Selasa, 17 September 2019 12:49
Kasubag Hukum Perundang Undangan DPRD Jeneponto, Muh Faisal Agung
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, JENEPONTO -- Delapan fraksi di DPRD Kabupaten Jeneponto, sudah disahkan melalui rapat paripurna pekan lalu, dan disepakati 40 anggota DPRD.

 

Kasubag Hukum Perundang Undangan DPRD Jeneponto, Muh Faisal Agung kepada Rakyatku.com, Selasa (17/9/2019) mengatakan, selain delapan fraksi, pembahasan tata tertib (Tatib) juga sudah selesai. Hanya saja, Tatib ini belum disahkan. 

"Kalau Alat Kelengkapan Dewan (AKD) nanti setelah ada pimpinan defenitif," jelas Faisal Agung.

Kata dia, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tersebut, masih menunggu jadwal paling lambat minggu depan dianggap selesai. Itu pun bisa dipercepat setelah ketua defenitif menyepakati.

 

"Kendalanya seperti itu, karena ditunggu rekomendasi dari Golkar tentang penentuan Wakil Ketua I di DPRD," sebutnya.

Mantan Lurah Manjang Loe itu, juga menyampaikan, berdasarkan informasi yang dihimpun, Irmawati dari Partai Golkar  menjadi Wakil Ketua I DPRD Jeneponto. Itu sudah ada SK-nya.

Selain itu, kata dia, Surat Keputusan (SK) dari Partai Gerindra juga sudah ada, dan Salmawati menjadi Ketua DPRD Jeneponto. Iman Taufik ditunjuk sebagai Wakil Ketua II DPRD.

"Jadi setelah masuk dari Golkar, akan diusul ke Bupati untuk diteruskan ke Gubernur Sulsel untuk penerbitan SK penetapan tiga orang itu," tuturnya.

Selanjutnya akan dirapatkan lagi di DPRD, untuk pengembalian dan diambil sumpahnya sebagai Ketua dan Wakil Ketua definitif.

TAG

BERITA TERKAIT