Selasa, 17 September 2019 08:15
Barang bukti detonator yang disita petugas.
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, PANGKEP - Jatanras Polres Pangkep, meringkus 3 warga asal Makassar, karena menyimpang bahan peledak yang biasa digunakan untuk membuat bom ikan. Ketiganya diringkus di 3 lokasi berbeda, Senin (16/9/2019), kemarin.

 

Berawal dari penggeledahan di wilayah hukum Polres Pangkep, Jatanras Polres Pangkep berhasil mengamankan JF (53) nelayan asal Jalan Barukang, Kota Makassar.

Pelaku diamankan bersama barang bukti berupa detonator dan sumbu untuk bahan bom ikan.

Selanjutnya polisi melakukan pengembangan ke Kota Makassar dan berhasil menangkap ML (47) warga asal Jalan Rappokalling Makassar, yang merupakan penjual bahan peledak tersebut.

 

Dari keterangan Muliadi, polisi kembali menangkap HA Malik di Barawaja yang diduga adalah distributor bahan peledak tersebut.

Hasil pengembangan ini, polisi mengamankan 3 pria asal Makassar. Barang bukti berupa 11.000 detonator dan 9 sumbu ledak.

Kapolres Pangkep AKBP Tulus Sinaga, membenarkan penangkapan ini, dan saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Pangkep untuk proses selanjutnya.

"Iya sudah diamankan dan selanjutnya akan kita lakukan penyelidikan dan peran ketiganya dalam kejahatan ini," singkatnya. (Tajuddin Mustaming).

TAG

BERITA TERKAIT