Sabtu, 14 September 2019 16:59
Ilustrasi
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, MUARA BARU - Cik Amat (54) akhirnya berbaju oranye. Itu setelah warga Dusun IV Desa Air Putih Ilir, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Muara Baru (Muba) itu, mengakhiri hidup menantunya, Arifin Siregar (35).

 

Hari itu, Jumat, 13 September 2019. Pukul 11.00 WIB. Cik Amat baru saja bersiap hendak pergi salat Jumat. Dia keluar dari rumahnya, ketika tiba-tiba dia mendengar anak dan menantunya bertengkar. Kebetulan, rumah mereka berhadapan.

Cik Amat lalu menenangkan keduanya. "Ya...sudah. Ini orang mau salat Jumat kalian masih bertengkar," ujar Cik Amat.

"Saya akan ceraikan anakmu. Mobil pemberianmu itu akan saya bakar," ujar Arifin Siregar nyerocos.

 

Tersinggung, Cik Amat lalu meraih sebuah pisau dapur 20 cm bergagang kayu kuning.  Cik Amat lalu menusukkan pisau itu ke arah dada menantunya. Arifin menangkis dengan tangannya, lalu berbalik. 

Dia tumbang saat pisau itu menancap di dadanya. Melihat menantunya bersimbah darah, Cik Amat melarikan diri.

Kapolsek Plakat tinggi Iptu Teguh Hidayat SH, beserta anggota langsung mendatangi TKP dan membawa korban ke Puskesmas C3 Cinta Karya, Plakat Tinggi. Namun korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Kapolres Muba AKBP Yuddhi Surya Markus Pinem, melalui Kapolsek Plakat Tinggi Iptu Teguh Hidayat mengatakan, pelaku dibekuk sekitar lima jam dari peristiwa.

Turut diamankan sebilah pisau sepanjang 20 cm bergagang kayu kuning. Pelaku dijerat dengan pasal Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

TAG

BERITA TERKAIT