Sabtu, 14 September 2019 16:07
Ali Mochtar Ngabalin.
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM - Pihak Istana angkat bicara terkait sikap Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan tanggung jawab pengelolaan lembaga antirasuah kepada Presiden Joko Widodo.

 

Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin menyebut, Ketua KPK Agus Rahardjo beserta Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif serta Saut Situmorang, yang telah menyatakan mundur, bersikap kekanak-kanakan menyikapi masalah ini.

"Kekanak-kanakan, tidak lazim, baper, emosi. Enggak boleh begitu, apa alasannya? Pimpinan KPK itu kan negarawan, punya tanggung jawab, jangan begitu," kata Ngabalin, Sabtu (14/9/2019).

Ngabalin heran dengan pernyataan Agus Cs yang disampaikan semalam di Gedung KPK, Jakarta. Menurut Ngabalin, pernyataan yang dilontarkan Agus tersebut memalukan publik.

 

Ia menyatakan para punggawa KPK itu harus tetap menjalankan tugasnya. "Jalan kan saja tugasnya, kalau mau berhenti, berhenti saja. Biar rakyat bisa memberikan penilaian," tuturnya, dilansir CNNIndonesia.

Lebih lanjut, Ngabalin mengatakan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK (UU KPK) ini, pimpinan KPK itu pasti akan diundang. Ia pun meminta pimpinan lembaga antirasuah sabar karena pembahasan belum mulai di DPR.

"Apakah KPK itu instrumen pelaksana undang-undang atau dia pembuat undang-undang? KPK kan memberikan masukan beberapa poin-poin itu, mbok sabar, sabar. Kan surat presiden baru sampai ke DPR. Nanti DPR mulai pembahasannya," tuturnya.

 

TAG

BERITA TERKAIT