Minggu, 15 September 2019 00:30
Editor : Andi Chaerul Fadli

RAKYATKU.COM - Sebuah partai yang berkuasa di Thailand telah mengusulkan rancangan undang-undang yang akan memungkinkan orang Thailand menanam ganja dalam jumlah terbatas di rumah. Rancangan aturan itu digarap kurang dari setahun setelah negara itu melegalkan ganja untuk keperluan medis dan penelitian.

 

Di bawah undang-undang narkoba Thailand saat ini, pengguna rekreasi ganja dapat dikenai hukuman berat, termasuk hingga 10 tahun penjara karena kepemilikan dan denda yang besar, dikutip dari Asia One, Minggu (15/9/2019).

Seorang anggota parlemen senior di Partai Bhumjaithai, mitra terbesar ketiga dalam koalisi dan penanggung jawab kementerian kesehatan, mengatakan rancangan undang-undang itu akan memungkinkan hingga enam pabrik ganja per rumah tangga. Ganja masih merupakan obat di bawah hukum Thailand.

"Prinsipnya adalah untuk penggunaan medis, Anda dapat memilikinya di rumah untuk penyakit, tetapi tidak merokok di jalan," kata Supachai Jaisamut kepada Reuters.

 

Itu juga akan memungkinkan penjualan tanaman ke lembaga berlisensi di bawah pengawasan sebuah lembaga untuk tujuan itu, kata Supachai.

Lembaga Obat-obatan Tumbuhan yang diusulkan akan memiliki wewenang untuk membeli, mengekstrak, dan mengekspor cannabidiol (CBD), bahan kimia yang berasal dari tanaman ganja, kata Supachai, membandingkannya dengan model California.

Dia mengatakan undang-undang itu bisa disahkan dalam enam bulan setelah November, ketika Parlemen dibuka kembali, jika ada cukup dukungan pemerintah.

Proposal tersebut akan memenuhi janji pemilihan Partai Bhumjaithai, yang berkampanye tentang kebijakan untuk memungkinkan orang Thailand menanam ganja.

Para pendukungnya mengatakan rancangan undang-undang tersebut dirancang untuk mengembangkan industri mariyuana medis baru yang legal di Thailand.

Food and Drug Administration mengumumkan bulan ini sebuah lokakarya bisnis ganja karena minat publik dan investor meningkat setelah kebijakan itu diperkenalkan.

TAG

BERITA TERKAIT