Sabtu, 14 September 2019 12:10
Seorang pria mencium bau tanaman ganja di Cannabis Expo di provinsi Buriram, Thailand, 19 April 2019 (Reuters)
Editor : Suriawati

RAKYATKU.COM, BANGKOK - Sebuah rancangan undang-undang yang akan memungkinkan warga menanam ganja di rumah telah diusulkan di Thailand.

 

Supachai Jaisamut, anggota parlemen di Partai Bhumjaithai mengatakan bahwa rancangan undang-undang itu akan memungkinkan hingga enam tanaman ganja per rumah tangga.

"Prinsipnya adalah untuk penggunaan medis. Anda dapat memilikinya di rumah untuk mengobati penyakit, tetapi tidak merokok di jalan," kata Jaisamut kepada Reuters.

Dia menambahkan bahwa RUU itu juga akan memungkinkan penjualan tanaman ganja ke lembaga berlisensi di bawah pengawasan Lembaga Obat-obatan Tumbuhan.

 

Jaisamut mengatakan, rancangan itu bisa disahkan dalam enam bulan jika ada cukup dukungan dari pemerintah.

Jika disetujui, undang-undang itu akan memenuhi janji kampanye Partai Bhumjaithai, yang menyuarakan tentang kebijakan untuk memungkinkan orang Thailand menanam ganja. 
Para pendukungnya mengatakan bahwa itu dirancang untuk mengembangkan industri ganja medis baru yang legal di Thailand.

Rancangan tersebut diajukan kurang dari setahun setelah Thailand melegalkan obat tersebut untuk keperluan pengobatan dan penelitian.

Di bawah undang-undang narkoba Thailand saat ini, pengguna ganja dapat dikenai hukuman berat, termasuk hingga 10 tahun penjara karena kepemilikan ganja.

TAG

BERITA TERKAIT