Jumat, 13 September 2019 14:18
Editor : Andi Chaerul Fadli

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis (PPTK) di Kabupaten Jeneponto tak ingin mengambil resiko kerja dan takut menjabat.

 

Hal tersebut mendapat tanggapan serius dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan dan barat (Sulselbar) saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Jeneponto.

Kajati Sulselbar, Firdaus Dewilmar mengatakan, tidak perlu ketakutan dalam mengelola anggaran pembangunan.

"Ini hanya masalah komunikasi. Oleh sebab itu Kejari dan Kejati siap menjadi narasumber, bagaimana mempercepat, proses pengadaan barang dan jasa," kata Firdaus, Jumat (13/9/2019).

 

Ia menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyampaikan tips dan contoh pelelangan cepat.

"Supaya apa, anggaran pembangunan itu berjalan dengan secepat-cepatnya kalau ada penyimpangan pada masa proyek itu tugasnya apit, tugas Kejaksaan, Kepolisian," kata mantan Kajati Gorontalo itu.

Oleh sebab itu, kata dia, Inspektorat perlu bekerjasama dengan Kejaksaan dengan Kepolisian untuk melihat dan menilai bentuk penyimpangan.

Tujuannya itu tertuang di dalam Peraturan Presiden (Pepres) 54 tahun 2018 tentang Strategi nasional pencegahan korupsi. 

"Penindakannya ditaruh paling belakang. Jadi pertama adalah benahi tata kelola perizinan, tata niaga, kedua selamatkan keuangan negara dan ketiga reformasi birokrasi baru penindakan," pungkasnya.
 

TAG

BERITA TERKAIT