Kamis, 12 September 2019 20:57
Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga (tengah) saat menyampaikan hasil operasi patuh.
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM, GOWA - Operasi Patuh 2019 yang digelar selama 14 hari oleh Sat Lantas Polres Gowa,  berhasil menilang sebanyak 1.098 pelanggar.

 

Jumlah tersebut mengalami peningkatan, dengan jumlah kasus perkara tilang jika dibandingkan dengan tahun 2018 yang hanya 917 pelanggar. 

"Tahun ini ada peningkatan. Jumlahnya itu sebanyak 1098 pelanggar jika dibandingkan pada tahun 2018 lalu hanya 917 kasus tilang. Jadi ada kenaikan 19.63 persen," jelas Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, Kamis (12/9/2019).

Dari jumlah tersebut, pelanggar yang berhasil terjaring razia didominasi oleh anak dibawah umur, yang sudah berani mengendarai kendaraan bermotor.

 

"Yang menonjol pada operasi patuh tahun ini yakni ada 316 kasus pelanggaran oleh anak dibawah umur yang terjaring," ucap Shinto.

Data pelanggar dari Sat Lantas Polres Gowa, ada beberapa jenis pelanggaran sepanjang operasi patuh 2019. Diantaranya, melawan arus sebanyak 77 kasus, tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) sebanyak 135 kasus, tidak menggunakan helm standar serta pengendara dibawah umur berjumlah 316.

"Pelanggar yang tidak menggunakan helm dan melawan arus, kasusnya mengalami peningkatan. Yang turun itu pengendara yang tidak memiliki atau tidak bisa menunjuk SIM nya," tutup Shinto.

TAG

BERITA TERKAIT