RAKYATKU.COM,JENEPONTO - Kapolres Jeneponto, AKBP Ferdiansyah akhirnya mendapat kejelasan terkait Arifin. Warga Ci'nong itu sempat diduga diculik orang tak dikenal.
Isu penculikan Arifin sempat membuat warga dan keluarganya marah. Warga Ci'nong, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto melampiaskan amarah dengan memblokade jalan poros Jeneponto-Bantaeng.
Namun, tidak lama kemudian, polisi berhasil membujuk warga agar membuka blokade jalan. Belakangan diketahui bahwa Arifin sedang bersama kemenakannya di Makassar.
Informasi terbaru lagi, Arifin ternyata ditangkap Timsus Polda di Jeneponto pada Rabu malam (11/9/2019). Polisi yang menangkapnya berpura-pura hendak membeli bensin.
"Pada hari Rabu 11 September 2019, sekitar pukul 23.00 wita, benar (Timsus Polda) telah mengamankan Arfin di Kabupaten Jeneponto yang diduga bandar narkoba," jelas Ferdiansyah.
Kata dia, Arifin diamankan atas penunjukan pria bernama Ansar. Selanjutnya keduanya diamankan dan dibawa ke posko timsus Polda Sulsel di Makassar.
Posko tersebut berada di Jalan Pengayoman, Makassar. Arifin dan Ansar lalu diinterogasi.
"Pada saat Arifin diamankan, ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu satu saset terbungkus plastik," tambah Ferdiansyah.