Kamis, 12 September 2019 02:00
Pria yang ditangkap karena diduga pengedar sabu-sabu.
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,JENEPONTO - Pria berinisial BS mencoba mengelabui polisi, Rabu (11/9/2019). Sayang, korek api yang dia bawa dibongkar polisi.

 

BS adalah warga Dusun Daima, Desa Karelayu, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto. Dia ditangkap polisi setelah kedapatan memiliki sabu-sabu.

Penangkapan bermula saat Satresnarkoba Polres Jeneponto mendapat informasi dari warga setempat. Di rumah pelaku sering terjadi transaksi jual beli sabu-sabu.

Satuan Resnarkoba bergerak cepat dan menggeledah kediaman dan diri pelaku. Hasilnya, polisi menemukan satu buah korek api yang dililit isolasi warna hitam.

 

Setelah korek api itu dibongkar, polisi menemukan lima saset plastik kecil berisikan serbuk kristal yang diduga sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Jeneponto, AKP Abd Majid mengatakan, di kediaman pelaku sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu-sabu.

Menurutnya, terduga pelaku pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Dia mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan petugas adalah miliknya.

"Pelaku bersama barang bukti yang berhasil disita polisi. Sudah diamankan Satresnarkoba Polres Jeneponto. Selanjutnya dilakukan prosese hukum," ujar dia.

TAG

BERITA TERKAIT