Rabu, 11 September 2019 12:45
Kapolsek Wajo Kompol Yon Max Tato Maula menghadirkan dua begal yang memarangi korban Cristina Liemer.
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Dua pelaku yang begal Cristina Liemer (40), seorang ibu rumah tangga beberapa hari lalu, berhasil diamankan oleh tim Gabungan Polres Pelabuhan dengan Polsek Wajo.

 

Masing-masing pelaku Jufri alias Karca dan Rivai Dg Sijaya, dilumpuhkan oleh anggota karena berusaha melawan saat diamankan petugas.

Kapolsek Wajo Kompol Yon Max Tato Maula mengatakan, saat membegal korban, kedua pelaku berhasil membawa lari uang sekitar Rp20 juta yang ada di dalam tas korban.

"Uang yang mereka bawa lari menurut pengakuan dari pelaku, untuk foya-foya, masuk bar belikan minum-minuman keras pesta miras dan bahkan mereka juga belikan narkoba," ujar Kompol Yon Max Tato Maula, didampingi Kaur humas Polres Pelabuhan Ipda Tumiar di Polsek Wajo, Selasa (11/9/2019).

 

Namun, katanya pihaknya belum melakukan tes urine untuk mematikan apakah kedua pelaku positif menggunakan narkoba. "Belum kita tes urine tapi menurut pengakuannya dia beli narkoba,"  jelasnya.

Sebelumnya, Jufri alias Karca (37) dan Rivai residivis yang baru empat hari bebas dari lapas kelas satu Makassar kembali dijebloskan ke Penjara setelah membegal seorang emak-emak di Jalan Timor, Makassar.

Saat kejadian Cristiana Liemer (40) sementara berjalan menuju mobilnya di parkiran, dan dari belakang muncul pelaku dengan membawa parang. 

"Tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang korban dan langsung menarik tas milik korban. Sehingga, terjadi tarik menarik hingga pelaku mengeluarkan sebilah parang dan menebas tangan korban sampai tidak berdaya, sehingga pelaku berhasil membawa lari tas milik korban, " ungkapnya.

TAG

BERITA TERKAIT