Selasa, 10 September 2019 19:01
Ilustrasi.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, SERANG - Ketua DPRD Banten, Andra Soni, angkat bicara terkait fenomena banyaknya wakil rakyat yang baru sepekan dilantik menggadaikan SK pengangkatan untuk meminjam uang ke Bank. 

 

Menurut Soni, keputusan anggota dewan gadai SK tidak menyalahi aturan. "Ini adalah hak pribadi dari masing masing (anggota dewan) untuk mengelola keuangannya dan tentunya tanggung jawab pribadi kepada pemberi kredit. Yang pasti itu (gadai SK) tidak melanngar aturan," kata Soni dikutip Okezone.com, Selasa (10/9/2019).

Politikus Partai Gerindra itu juga mengakui pada periode sebelumnya saat menjabat anggota dewan memanfaatkan pinjaman uang dari bank dengan menggadaikan SK. Itu karena dibandingkan meminjam uang ke rentenir lebih baik ke bank.

"Bahwa ini fenomena. Saya akui juga pada periode yang lalu saya salah satu yang menggunakan fasilitas itu, dan alhamudlilah fasilitas itu dimanfaatkan maksimal dari pada ke rentenir," tuturnya.

 

Sebelumnya, 10 anggota DPRD Banten yang baru sepekan dilantik langsung menggadaiakan SK pengangkatan sebagai wakil rakyat ke Bank Banten dan Bank BJB.

Besaran pinjaman bervariasi tergantung pengajuan dari masing-masing anggota DPRD Banten, dari Rp500 juta hingga Rp1 miliar.

TAG

BERITA TERKAIT