RAKYATKU.COM,SELAYAR - Ketua KPU Kepulauan Selayar, Nandar Jamaluddin mengeluh. Usulan anggaran Rp28 miliar tidak sepenuhnya disetujui Pemkab Selayar.
Pemkab Selayar hanya mau menyiapkan Rp21 miliar untuk pelaksanaan pilkada. Padahal, KPU sudah menghitung dana yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan pilkada secara lebih maksimal.
"Mestinya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dibentuk HM Basli Ali selaku bupati dapat memberikan anggaran yang rasional untuk penyelenggaraan pilkada ke KPUD, Bawaslu, TNI dan Polri," kata Nandar.
KPU mengusulkan anggaran Rp28 miliar kepada TAPD. Namun, dipangkas menjadi Rp21 miliar. Jumlah itu dianggap bisa mempengaruhi tahapan pilkada.
Nandar khwatir akan ada kegiatan yang penting dan semestinya dilaksanakan tetapi karena keterbatasan anggaran, maka kegiatan itu tak dapat terlaksana.
Menurut Nandar, usulan anggaran yang diajukan itu masih mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang tahapan Pilkada 2015.
Apalagi muncul sebuah wacana akan ada penambahan gaji penyelenggara di tingkat bawah. Belum lagi didasarkan pada meningkatnya semua harga kebutuhan saat ini.
KPU Selayar berencana melakukan konsultasi dengan TAPD dan Badan Anggaran Legislatif untuk memastikan dana yang akan diberikan kepada KPU Selayar.
"Namun kami dari KPUD tetap berharap adanya penambahan anggaran dari angka Rp21 miliar itu," ungkapnya.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kepulauan Selayar yang juga Sekretaris Daerah (Sekda), Dr Marjani Sultan menanggapi dingin pernyataan ketua KPU Selayar, Nandar Jamaluddin.
"Mestinya KPUD merespons dulu yang diberikan oleh Pemda terkait pendanaan Pilkada pada September tahun depan. Karena Pemda itu sudah mempertimbangkan secara matang dari rasionalisasi dengan mengacu pada pelaksanaan Pilkada sebelumnya," tegasnya.
Lagi pula, lanjut Marjani, pemda mempunyai prinsip efisiensi anggaran. Dan pasti terjadi rasionalisasi dari keseluruhan anggaran yang diajukan. Tidak mutlak harus diakomodasi secara keseluruhan.
Sebab pemberian dana oleh pemda itu sudah berpedoman pada Pilkada tahun 2015. Dan jika dibandingkan tahun 2020 nanti ada peningkatan lebih dari 100 persen.