Selasa, 10 September 2019 12:31
Ilustrasi mayat
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, PRANCIS - Seorang pria, meninggal karena serangan jantung setelah berhubungan badan dengan seorang wanita yang ditemuinya dalam perjalanan bisnis. Pengadilan Prancis  menyebut, karyawan itu korban kecelakaan kerja.

 

Putusan ini berarti, bahwa majikan pria tersebut, yang dikenal sebagai Xavier X, harus membayar ganti rugi yang besar kepada tanggungannya.  

Xavier X, yang nama keluarganya belum dirilis, adalah seorang insinyur yang bekerja di département Loiret di Perancis tengah milik majikannya, TSO, sebuah perusahaan konstruksi kereta api Prancis.

Dia bertemu dengan seorang wanita lokal pada suatu malam di Februari 2013. Mereka pun melakukan hubungan badan di hotel Meung-sur-Loire. Tetapi korban ditemukan tewas di kamar hotelnya setelah pasangan itu melakukan hubungan badan 

 

Otoritas tenaga kerja Perancis menyatakan, kematian Xavier harus diklasifikasikan sebagai 'kecelakaan du travail', yang memberikan hak kepada keluarga korban, untuk mendapatkan manfaat baik dari negara dan majikan. 

Akibatnya, setiap mitra dan anak-anak Xavier akan menerima  tunjangan bulanan hingga 80 persen dari gajinya, sampai usia pensiunnya.

Setelah itu, TSO harus berkontribusi terhadap pensiun Xavier.

Pada 2016, pengadilan yang lebih rendah memutuskan, bahwa pertemuan seksual adalah tindakan normal seperti mandi atau makan, yang disahkan oleh pengadilan banding pada bulan Mei. 

Majikan Xavier menentang keputusan itu, tetapi kalah di setiap tahapan hukum. 

Perusahaan berpendapat, bahwa itu tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas kematian pekerja, meskipun itu terjadi ketika dia sedang bertugas. Karena serangan jantungnya tidak berhubungan dengan pekerjaan itu. 

TSO menambahkan, bahwa karyawan itu tidak berada di kamar hotel yang diorganisir oleh perusahaan selama penghubung dan bahwa pertemuan itu berzina. 

Hakim Prancis menepis argumen ini, dan mengklaim bahwa seorang karyawan yang bepergian untuk bekerja, tetap menjadi tanggung jawab majikan, terlepas dari apa yang dilakukan karyawan di dalam dan di luar jam kerja.  

Keputusan itu berlaku selama sepuluh tahun, ketika  pengadilan menyatakan, bahwa setiap kecelakaan yang diderita oleh karyawan dalam perjalanan kerja jauh dari kantor pusat mereka, sama dengan 'kecelakaan du travail'.

Kecuali jika majikan dapat membuktikan, bahwa pekerja itu dengan sengaja melanggar 'misi' mereka karena alasan pribadi, maka keputusan itu akan tetap berlaku. 

Kasus Xavier X juga bukan pertama kalinya putusan itu ditentang.

Pada 2017, sebuah pengadilan Prancis dinyatakan bertanggung jawab atas seorang pengusaha keliling, yang melukai tangannya saat disko di Tiongkok. 

Pengadilan memutuskan, bahwa tidak masalah apakah itu jam 2 pagi dan lelaki itu tidak bertugas.  

TAG

BERITA TERKAIT