Senin, 09 September 2019 01:30
Ilustrasi.
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM - Seorang remaja inisial HR harus berurusan dengan Polres Serang Kota karena menganiaya sang pacar, DJ (16).

 

Kejadian pemukulan terjadi pada, Sabtu 7 September 2019 pukul 15.00 WIB. Saat itu korban pulang dalam kondisi menangis dengan pakaian robek.

“Tadinya tidak ngaku adik saya ini, karena saya liat bajunya yang dipakai adik saya sobek, terus saya tanya akhirnya ngaku bahwa habis dianiaya pacar,” kata kakak korban Lingar Cipta Buana. 

Peristiwa tersebut berdasarkan keterangan korban kepada sang kakak bukan kali pertama terjadi. HR dikenal sebagai pribadi yang temperamental dan ringan tangan.

 

“Sering ditonjok bagian muka mata, paha dan jidat. Dipukul seinget saya udah tidak keitung, di jalan kadang disikut waktu jalan,” bebernya dilansir Bantennews, Senin (9/9/2019).

Sementara perempuan berinisial DJ mengatakan peristiwa pemukulan terakhir dipicu karena cemburu.

“Alasannya cemburu HR ini gara-gara saya deket sama orang baru. Awalnya tidak tahu, biasa aja dia (HR) nanya punya cowok baru (tanya HR kepada DJ-red) saya tidak ngaku, dia emosi langsung mukul di paha dua kali, dipukul lengan sekali, dan dibekap mulutnya,” jelas DJ.

TAG

BERITA TERKAIT