Minggu, 08 September 2019 11:00
Sekda Kota Parepare, Iwan Asaad
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,PAREPARE - Pemerintah Kota Parepare telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Ombudsman RI.

 

Sekretaris Daerah Kota Parepare, Iwan Asaad menjelaskan, kerja sama itu berkaitan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan penanganan pengaduan masyarakat.

"Kita kerja sama dengan Ombudsman untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat," kata Iwan, Minggu (8/9/2019).

Mantan Kabag Humas Pemkot Parepare ini menjelaskan, Pemerintah Kota Parepare akan terus melakukan inovasi dalam bidang pelayanan.

 

"Karena kami pemerintah daerah memegang prinsip kepedulian. Peduli terhadap pelayanan dan kebutuhan masyarakat dalam membangun Kota Parepare," ungkap Iwan Asaad.

TAG

BERITA TERKAIT