Sabtu, 07 September 2019 18:40
Polisi memperlihatkan pelaku dan barang bukti pemerkosaan dan pembunuhan gadis suku Baduy.
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, LEBAK - Acungan jempol patut diberikan kepada aparat kepolisian. Dengan alat bukti dan saksi yang minim, mereka berhasil membongkar kasus pembunuhan gadis suku Baduy di Kampung Kaduhelang, Cisimeut, Leuwidamar, Banten.

 

Petunjuk penting yang ditinggalkan pembunuh adalah sebuah gelang yang tertinggal di dekat jasad korban.

Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Banten kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya mengarah kepada seorang tersangka bernama Apung (19).

Demikian diungkap Direktur Kriminal Umum Polda Banten Kombes Pol Novri Turangga.

 

"Saat olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik menemukan gelang pelaku yang tertinggal. Gelang itu jatuh di dekat jasad korban.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, gelang itu diketahui milik seorang tersangka pelaku berinisial AMS," ungkapnya.

Dari situ kemudian polisi mencari kediaman tersangka pelaku AMS (19), dan menggeledah rumahnya hingga ditemukanlah bercak darah korban.

Dari bukti itu, polisi kemudian menelusuri dan melakukan penggeledahan ke rumah tersangka. Di rumah itu, polisi menemukan ada bercak darah di sepatu. Bercak darah itu identik dengan darah korban.

Novri menambahkan, ketiga pelaku sudah merencanakan secara detail pemerkosaan yang akan dilakukan. Termasuk siapa giliran pertama.

Berdasarkan pengakuan tersangka kepada penyidik, mereka tega memperkosa hingga membunuh korban S yang masih berusia 13 tahun, bermula saat ketiganya melihat korban sedang sendirian di depan gubuk menggunakan celana pendek.

Saat itu, korban sedang membelah kayu dengan golok. Ketiga tersangka lalu meminta golok korban. Setelah golok diberikan, mereka pun menangkap korban dan memasukkan ke dalam gubuk. Di situ korban digagahi.

Namun, korban melawan dan berteriak. Sehingga dihabisi. Saat sudah tewas pun, korban masih diperkosa.

TAG

BERITA TERKAIT