RAKYATKU.COM, PANGKALPINANG - HI (32) dan ST (37) adalah teman akrab. ST adalah polisi yang bertugas di Pangkalpinang. HI dan ST bermitra dalam bisnis jual beli mobil.
Karena hubungan yang akrab, ST kerap berkunjung ke rumah HI di Jalan Alexander I Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang. Seperti pada Kamis malam, 5 September 2019. ST berkunjung ke rumah HI. Saat itu, ada pula istri HI berinisial NV (31).
Jarum jam saat itu menunjukkan pukul 00.30 WIB. Setelah berbincang-bincang sekitar setengah jam, ST meminta HI untuk keluar membeli minuman bir.
"Ini mobil saya. Pakai aja," ujar ST menyerahkan kunci.
Tanpa curiga, HI kemudian menyanggupi. Dia lalu ke sebuah toko, membeli bir. Lokasinya tak jauh dari kediaman HI. Sekitar 20 menit kemudian dia kembali.
Dia heran melihat pintu rumah terkunci. Penasaran, HI berusaha masuk. Alangkah sakit hatinya saat melihat ST dan istrinya NV, tengah berduaan di dalam kamar.
Saat itu, NV sementara membuka celana dalamnya. Emosi, HI langsung mencomot pisau dapur, lalu mengejar ST. Melihat amarah HI, ST tentu saja lari tunggang langgang.
Keesokan harinya, Hi melaporkan kejadian ini ke Sip Propam Polres Pangkalpinang.
Kapolres Pangkalpinang AKBP Iman Risdiono sebagaimana dilansir dari Tribunnews, membenarkan adanya laporan dugaan perzinaan. Pelapornya HI. Terlapor, anggotanya, ST.
"Jadi kalau dari pihak suaminya (HI) sudah melaporkan, untuk saat ini yang bersangkutan (ST) yang diduga melakukan perzinaan tadi sementara masih dalam pemeriksaan," ujar Kapolres.
Jika anggotanya terbukti bersalah, Kapolres memastikan akan memberikan sanksi tegas.
"Kalau memang terbukti pasti akan ada sanksi, tapi kitakan belum tahu sampai sejauh mana hasil pemeriksaan. Kita tunggu saja hasil pemeriksaan," lanjutnya.