RAKYATKU.COM - Dualisme kepemimpinan kepala desa berbuntut kericuhan di Sidrap. Kepala Desa Talawe, Mas'ud sempat dikejar warga dengan senjata tajam terhunus.
Kericuhan terjadi di kantor Desa Talawe, Kecamatan Wattang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, Rabu (4/9/2019). Video detik-detik kericuhan itu beredar luas di media sosial.
Informasi yang dihimpun Rakyatku.com, peristiwa itu terjadi saat penjabat kepala yang lama, Mas'ud hendak menandatangani berita acara penyerahan bantuan dana pembuatan kandang ayam kepada warga.
Talawe merupakan desa baru di Sidrap. Awalnya, Mas'ud ditunjuk sebagai penjabat kepala desa. Belakangan, Pemkab Sidrap menunjuk penjabat kepala desa yang baru, Arifin Lattu.
Mas'ud menolak lengser dari jabatannya. Kondisi ini membingungkan masyarakat. Sebelum kericuhan terjadi, beberapa warga tampak mempertanyakan dualisme kepemimpinan tersebut.
Dalam video yang beredar, beberapa warga datang ke kantor desa. Salah seorang di antaranya meminta Mas'ud dan stafnya menelepon bupati atau Pemkab Sidrap.
Warga tersebut berharap segera ada keputusan, siapa sebenarnya kepala desa yang sah. Namun, Mas'ud tak menggubris permintaan warga tersebut. Dia justru tampak menantang warga.
Tidak lama kemudian, seorang warga yang diduga pendukung Arifin Lattu menghunus parang. Dia meloncat masuk ke kantor desa untuk menyerang Mas'ud.
Beruntung, Mas'ud cepat lari menyelamatkan diri di salah satu ruangan kantor desa. Sementara warga lain dan staf desa berusaha menenangkan pria yang menghunus parang tersebut.
Tak hanya satu, terlihat ada dua pria yang menghunus parang. Keributan itu mengakibatkan beberapa orang terluka ringan karena berusaha menahan parang pria itu.
"Terjadi kesalahpahaman antara pihak Mas'ud dan Arifin Lattu yang mengakibatkan ada beberapa orang yang luka ringan," ujar Kapolsek Maritengngae, Iptu Abdul Samad.
Samad menambahkan ada beberapa orang yang diamankan dalam kejadian tersebut. Mereka yang diamankan dibawa ke Polres Sidrap untuk dimintai keterangan.
Setelah dimediasi, kedua pihak bersepakat untuk berdamai dan membuat surat pernyataan. Sedangkan urusan jabatan kepala Desa Talawe diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Sidrap.