Sabtu, 07 September 2019 07:21
Ketiga tersangka saat diamankan Polda Banten. (Sumber:Kompas)
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, BANTEN - Setelah AMS (19), F (19) dan A (15) tertangkap, teranglah kronologi pemerkosaan dan pembunuhan gadis Baduy berinisial S (13).

 

Dirkrimum Polda Banten Kombes Novri Turangga membeber pengakuan pelaku, sebagaimana dilansir dari Kompas. Hari itu, Jumat, 30 Agustus 2019. Sekitar pukul 11.00 WIB, kakak korban bernama Arsad pamit kepada adiknya, S, untuk pergi mencari burung.

S pun tinggal sendirian di gubuk kebun. Dengan golok ayahnya, dia memotong dan membelah kayu bakar.

Ketiga pelaku yang sudah mengintai korban, kemudian mendekat setelah melihat kakak korban pergi.

 

Ketiganya sudah merencanakan pemerkosaan kepada korban. Termasuk siapa giliran pertama.

AMS kemudian mendekati korban. Dia pura-pura ingin meminjam golok korban. AMS merayu korban agar mau meminjamkan golok.

Setelah golok berada di tangan AMS, kedua pelaku lainnya lalu mengangkat S ke gubuk. Di situ, gadis itu diperkosa. 

Saat digilir, korban sempat melawan. Dia berteriak, sampai kemudian dihabisi dengan golok ayahnya sendiri.

Saat dibacok, korban sempat menangkis, hingga tangan kanan dan kiri korban putus akibat sabetan golok.

Karena terus berteriak, akhirnya dengan sadis pelaku menebas leher korban. 

Dalam keadaan berlumur darah dan sudah meninggal, pelaku masih merudapaksa korban.

Korban ditemukan sang kakak yang baru pulang sekitar pukul 16.00 WIB. Dia lalu melaporkan ke warga setempat. 

TAG

BERITA TERKAIT