RAKYATKU.COM, CILACAP - Mengenakan baju oranye dan sabo penutup kepala, WF (45) dan OWF (50) dihadirkan pada konferensi pers Polsek Lebak, Banten. Pasangan kumpul kebo itu, diduga menjadikan Asih (45) tumbal pesugihan.
Kepada penyidik, Keduanya mengaku mendapat bisikan gaib. Bisikan itu klaim keduanya, menganjurkan dia membunuh Asih sebagai tumbal agar bisa menjadi kaya.
Pada Sabtu, 24 Agustus 2019, sekira pukul 13.30 WIB, kedua pasangan yang juga rekan kerja korban, menjemput Asih di tempat kerja.
Kemudian korban diberikan minuman kemasan dan obat pasar yang mengakibatkan korban tidak sadarkan diri.
Korban yang merupakan warga Jalan Semangka II RT 012 RW 009 Kelurahan Jati pulo Kecamatan Pal Merah, Kota Jakarta Barat itu, lalu dibawa ke kontrakan. Di dalam kontrakan, kepala korban dibentur-benturkan ke sebuah mobil hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Setelah itu mayat korban dibuang oleh pelaku ke semak-semak di wilayah kampung Cigareweuk Desa Cilangkap, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak Banten.
Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto dalam keterangannya yang disampaikan oleh Wakapolres Lebak Kompol Wendy Andrianto mengatakan, usai membuang mayat Asih, keduanya lalu bergerak ke gunung dan petilasan di Cilacap. Kedua tersangka berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Lebak.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 340 atau 338 atau 351 ayat (3) atau 365 ayat (1) dan (3). “Ancaman maksimal hukuman seumur hidup,” pungkasnya.