RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Personel Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Makassar berhasil menangkap seorang pengedar narkoba, Muh Salim alias Angel (38). Pelaku ditangkap di kediamannya, Jalan Pannampu pada Rabu (4/9/2019).
Salim terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kakinya karena berusaha melawan petugas.
"Saat dilakukan pengembangan, dia berusaha melawan dan kabur sehingga diberikan tembakan peringatan namun tidak dipedulikan sehingga langsung dilumpuhkan dengan timah panas," kata Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Aris Bachtiar, pada Jumat (6/9/2019).
Selain itu, katanya, pengedar narkoba di Kota Makassar ini sudah diintai selama kurang lebih satu bulan. Dia diincar setelah pengembangan dari penangkapan seorang pengedar bernama, Sam Surya alias Surya ketika Operasi Antik Lipu 2019 lalu.
"Setelah satu bulan diintai berhasil kita berhasil menangkap pelaku saat berada di Jalan Pannampu lorong 2, saat duduk-duduk di dalam lorong. Ketika kita lakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti dua saset sabu seberat 5,91 gram," katanya.
Berdasarkan keterangan pelaku, dirinya mengedarkan barang haram tersebut di sekitar rumahnya dengan sasaran penjualan untuk segala usia. Dan pelaku ini, sudah lama menjadi target operasi kepolisian.
"Pelaku ini merupakan residivis dalam kasus yang sama. Bahkan, pelaku juga pernah ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar pada tahun 2014. Kemudian bebas Desember 2018, sekarang kembali lagi berurusan dengan petugas," tutupnya.