RAKYATKU.COM - Kericuhan terjadi saat petugas pajak dan Satpol PP Kota Palembang mendatangi warung bakso Granat, Kamis (5/9/2019).
Ini adalah kedua kali petugas pajak datang. Sehari sebelumnya, Rabu (4/9/2019) petugas datang untuk memasang e-tax atau alat rekam pajak. Namun, ditolak pemilik warung.
Saat itu, adik pemilik warung bernama Azis, sempat marah-marah. Dia bahkan memutus dan merusak alat perekam pajak tersebut.
Makanya, hari ini, petugas kembali datang untuk mempertanyakan alasan penolakan bayar pajak dan pengrusakan alat e-tax tersebut.
Saat petugas gabungan datang, tiba-tiba adik pemilik warung bediri tegak di pintu utama. Ia meminta para petugas tidak menyegel warung setelah alat rekam dirusak.
"Jangan ada segel-segel," gertak adik Aziz itu, Kamis (5/9/2019).
Petugas yang dipimpin Sekretaris Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Palembang, Iksan Tosni coba berdialog. Namun adik pemilik warung tetap tidak terima.
Menurut Iksan, warung bakso itu sudah tiga kali mendapat surat peringatan dari BPPD Kota Palembang karena menolak memasang e-tax. Pemilik menerima alat dipasang setelah petugas memberikan penjelasan warung dapat disegel, namun alat dirusak.
Setelah dipanggil ke kantor BPPD, pemilik warung Azis akhirnya meminta maaf. "Tetapi perusakan alat milik negara tetap kami proses," kata Iksan.
Setelah dialog selesai, wartawan mewawancarai Aziz selaku pemilik warung bakso Granat. Namun, di tengah wawancara sang adik kembali berulah dan coba melempar awak media dengan gelas kaca.
"Pergilah kalian!" kata adik Aziz sembari melempar gelas yang kedua ke arah media.
Tak terima perlakuan itu, sejumlah wartawan berusaha menyerang balik menggunakan kursi. Namun, pelaku berlari masuk ke dalam rumah.
Rupanya, dia masuk untuk mengambil senjata. Beruntung, petugas dan beberapa warga melerai pertikaian itu sehingga tawuran tidak sampai terjadi.