Rabu, 04 September 2019 17:25
Korban menderita luka tikaman pada bokongnya.
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, SINGAPURA - Seorang pria Singapura, Basnayake Keith Spencer, dijatuhi hukuman satu tahun penjara di Pengadilan Singapura, Selasa, 3 September 2019. Dia menikam pacarnya, Danielle Joan Pereira di bagian pantat pada 13 September 2018 lalu.

 

Hari itu, dia muncul tanpa diundang di pesta ulang tahun mantan pacarnya, Danielle Joan Pereira, di sebuah apartemen di Icon Village, Singapura. 

Menurut Today Online, Spencer tiba tanpa pemberitahuan pukul 1 pagi pada tanggal 13 September dan diizinkan masuk oleh Pereira, karena korban masih berprasangka baik.

Spencer langsung ke dapur untuk mengambil sabu-sabu. Tidak lama setelah itu, ia mengambil pisau dapur 13 inci, mendekati Pereira di ruang tamu, dan menikamnya.

 

Pereira mulai panik dan mencoba berdiri, tetapi pingsan karena luka tikaman mengeluarkan darah. 

Dia lalu berteriak kepada seluruh tamu undangannya agar pergi demi keselamatan mereka.

Spencer dengan tenang meletakkan pisau di dudukannya dan duduk di sofa di ruang tamu, untuk berbicara dengan mantan pacarnya. 

Dia menyalahkan sang mantan karena tidak membelanya di depan orang tuanya yang tidak pernah menyetujui hubungan mereka.

Spencer lalu menghubungi Angkatan Pertahanan Sipil Singapura (SCDF). "Saya menikam teman saya." 

Pereira mengatakan kepada pihak berwenang, bahwa dia berdarah karena punggung bagian bawah dan ginjalnya.

Setelah dibawa ke rumah sakit, diketahui bahwa Pereira harus diberi tujuh jahitan untuk lukanya yang panjangnya 4 cm dan dalam 8 cm.

Spencer dibawa ke Pusat Rehabilitasi Narkoba beberapa hari kemudian. Baru kemarin, 3 September, Spencer dijatuhi hukuman penjara satu tahun.

Dia bisa dipenjara hingga tujuh tahun, dicambuk, didenda atau diberikan kombinasi dari salah satu hukuman ini. Namun, fakta bahwa Spencer menghubungi bagian darurat setelah dia melakukan tindakan kriminal itu dipertimbangkan sebelum Hakim Distrik memutuskan hukuman yang tepat.

TAG

BERITA TERKAIT