RAKYATKU.COM, MALAYSIA - Pria malang asal Bangladesh itu, hanya mencoba memberi makan kucing liar. Dia tidak pantas mati dengan cara seperti ini!.
Tadi malam, Selasa, 3 September 2019, seorang penyewa asal Bangladesh, tewas ditikam di sebuah bungalow di Petaling Jaya, Selangor, Malaysia.
Saat hendak memberi makan kucing liar, secara tidak sengaja dia menumpahkan air pada putra pemilik kost.
Pemilik kost asal Indonesia yang diidentifikasi sebagai Hardianto, kemudian memukuli korban, bahkan menikamnya dengan pisau.
Menurut Astro Awani, Kepala Polisi Distrik Petaling Jaya ACP Mohd Zani Che Din mengatakan, pihaknya menerima laporan tentang seorang lelaki Bangladesh yang terbaring tak sadarkan diri, setelah dipukuli oleh seorang lelaki Indonesia yang dikenal sebagai Hardianto.
Akibat luka-luka yang dideritanya, pria Bangladesh itu akhirnya dinyatakan meninggal.
"Korban menderita beberapa luka tusukan di bagian belakang tubuh, diyakini sebagai penyebab kematian," ujar Zani.
Zani menambahkan, bapak kost itu bukan pemilik rumah yang sebenarnya. Bungalow satu lantai itu kata dia, sebenarnya milik seorang wanita Tionghoa lokal yang telah meninggal dunia.
Karena pewarisnya tidak diketahui, rumah itu kemudian diubah menjadi rumah kontrakan. Menurut Harian Kwongwah, orang Indonesia dan putranya, diduga menyewakan kamar-kamar di rumah kepada pekerja asing, tanpa persetujuan siapa pun.
“Ada empat kamar tidur yang ditempati penyewa yang terdiri dari beberapa orang asing. Penyewa membayar sewa kepada ibu tersangka," ujar Zani.
Dua buron asal Indonesia itu, dilaporkan melarikan diri setelah insiden itu. Tetapi polisi telah mengumpulkan bukti dari TKP yang akan membantu mengidentifikasi para tersangka, untuk melanjutkan penyelidikan.
"Polisi telah mengumpulkan beberapa bukti seperti puntung rokok, kotak pisau, kemeja, celana panjang, tiga sidik jari, dan noda darah," katanya.
Pihak berwenang sekarang sedang mengejar dua tersangka secara aktif. Adapun mayat korban, menjalani post-mortem pada jam 10 pagi di Pusat Medis Universitas Malaya (PPUM).