RAKYATKU.COM, GOWA - Suami almarhumah Sitti Zulaeha Djafar, Sukri Tenri Gau, mengaku dirinya tak masalah jika keluarga terdakwa pembunuh istrinya, Wahyu Jayadi, hendak menghadiri sidang.
Menurutnya, selama niat dan tujuannya datang ke persidangan itu baik, ia mempersilakan.
"Ini kan sidang terbuka. Semua orang berhak untuk mengikuti sidang. Kita tidak bisa menghalangi dari pihak manapun, untuk menyaksikan jalannya sidang," kata Sukri kepada Rakyatku.com, Selasa, (3/9/2019) kemarin.
Meski istrinya terbunuh di tangan Wahyu Jayadi, Sukri mengaku tidak memiliki hak untuk melarang siapa saja, menyaksikan proses persidangan. Termasuk keluarga, terutama istri dari terdakwa tersebut.
Namun Sukri meminta, kehadirannya menyaksikan tersebut dengan niat yang baik, dan tidak membuat onar selama berjalannya sidang. Ia tidak ingin, perkelahian antara pihak keluarga korban dan terdakwa terjadi. Apalagi, istri dari terdakwa tersebut bertetangga dengan keluarga korban di Perumahan Sabrina Regency Blok E Nomor 17 Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa.
"Yang penting, keluarga pelaku ini jangan jadi provokatorlah. Karena kami inikan sudah tersakiti. Jadi kalau dia mau ikut sidang, ya silakan. Karena sidang inikan terbuka untuk umum. Tapi jangan kita sudah tersakiti jangan memancing lagi untuk keluarga korban ini semakin jengkel," tambah Sukri.
Pihak keluarga Zulaeha, juga telah mempercayakan sepenuhnya kasus tersebut kepada para penegak hukum. Ia juga telah mengimbau kepada keluarganya, untuk tidak melakukan aksi balasan kepada keluarga terdakwa. Karena, dikhawatirkan akan kembali menjatuhkan korban jiwa.