Rabu, 04 September 2019 08:15
Ilustrasi
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, SINGAPURA - Sebagai pendidik, guru sering mengambil posisi terhormat di masyarakat, atas upaya mereka dalam memelihara masa depan suatu negara. Namun, ada beberapa contoh di mana para guru gagal dalam hal kebajikan, yang seharusnya mereka tanamkan. 

 

Menurut sebuah laporan dari Astro Awani, seorang guru pria Singapura berusia 35 tahun dihukum 6 bulan penjara, karena mencium muridnya yang berusia 14 tahun dua kali di bibir. 

Rupanya, guru yang dimaksud mengajar siswa sekolah dasar dan menengah, dan juga bertanggung jawab atas sejumlah kegiatan ko-kurikuler. 

Insiden pertama pelecehan seksual, terjadi selama kegiatan ko-kurikuler yang diawasi oleh pelaku. Dia mengirim pesan teks kepada korban sesaat setelahnya.

 

Baik guru dan muridnya juga terlihat bertemu di sejumlah lokasi yang berbeda, dari salon rambut hingga pusat perbelanjaan, untuk minum-minum. Dia juga bertindak sebagai pendamping sekelompok siswa yang menghadiri pertunjukan pada 28 Juli, termasuk korban perempuan. 

Dia kemudian meminta korban untuk bergabung dengannya di sebuah restoran Jepang secara pribadi, setelah pertunjukan berakhir. Di situ, dia melingkarkan lengannya di pundak korban dan mencium bibirnya.

Menurut pengacara korban, korban “kaget dan malu” oleh tindakan yang dilakukan gurunya. Dan sebelum guru menciumnya untuk kedua kalinya setelah membawanya ke tangga gedung terdekat.

Guru laki-laki berusia 35 tahun itu, mengaku bersalah di pengadilan atas tuduhan pelanggaran seksual dengan anak di bawah umur, dan dijatuhi hukuman penjara 6 bulan.

TAG

BERITA TERKAIT