Selasa, 03 September 2019 18:41
Sidang pembunuhan terhadap almarhumah Sitti Zulaeha Djafar di Pengadilan Negeri (PN) Sunggumimasa sempat diwarnai isak tangis keluarga.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, GOWA - Sidang pembunuhan terhadap almarhumah Sitti Zulaeha Djafar di Pengadilan Negeri (PN) Sunggumimasa sempat diwarnai isak tangis keluarga.

 

Saat sidang yang selesai pada pukul 15.19 Wita itu, keluarga korban tak kuasa menahan tangisnya. Tangisannya tersebut pecah saat mereka keluar dari ruang persidangan. 

Usai sidang digelar, salah satu keluarga korban yang menangis tersebut keluar melalui pintu utama menuju ke teras yang terdapat kursi tunggu. Selama itu juga, ia didampingi oleh keluarganya yang lain, menangis mengenang keluarganya almarhumah Sitti Zulaeha. 

Sesampainya di teras, tangis oleh salah satu amggota keluarga Zulaeha tersebut bertambah keras. Ia menangis sambil dipeluk oleh keluarganya yamg lain yang mengenakan jilbab biru gelap. Keluarga yang lain itu mencoba menenangkan keluarganya tersebut yang menangis untuk sabar. 

 

Ia tampak tidak terima atas aksi pembunuhan Wahyu Jayadi yang tak lain merupakan teman kerja, teman dekat, teman sekampung, dan tetangga korban.

"Coba kalau seandainya keluargamu yang terbunuh. Kami ini yang tersakiti," teriak keluarga korban yang menangis itu sambil dipeluk di teras kantor PN Sungguminasa, Selasa (3/8/2019).

Untungnya, tangisan itu tidak membuat suasana di kantor PN menjadi ricuh. Pihak keluarga korban yang hadir dalam persidangan tidak melakukan aksi anarkis, melainkan menyerahkan seluruhnya kasus tersebut kepada para penegak hukum.

Sebelum sidang usai, ada yang berbeda dari suami korban, Sukri Tenri Gau juga tampak hadir di kantor PN Sungguminasa. Ia hanya duduk santai di ruang merokok PN Sungguminasa. Sukri juga tampak mengenakan kemeja biru, dan mengenakan kaca mata warna hitam.

Sukri hanya duduk di ruang merokok tersebut, meskipun sidang pembunuhan terhadap istrinya itu sementara berlangsung.

Tidak ada wajah marah yang ditampilkan Sukri selama berada di ruang tersebut. Ia mempercayakan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib dan mengharapkan terdakwa Wahyu Jayadi bisa dihukum seberat-beratnya karena telah menghilangkan nyawa istri tercintanya.

TAG

BERITA TERKAIT