RAKYATKU.COM, RIAU - SS (45), tak berkutik saat dihadapkan dengan RM (27) dan LH (25). Dua pemuda itu mengaku dibayar olehnya masing-masing Rp50 ribu untuk menghabisi nyawa suaminya, Marison Simaremare (47). Itupun uang tersebut belum diberikan.
"Saya sakit hati pak, sering bertengkar dengan suami," ujar SS kepada penyidik.
Sebelumnya, SS telah berbohong kepada polisi, saat dimintai keterangan usai pembunuhan.
Sabtu, 31 Agustus 2019 dini hari. SS sudah mengatur RM dan LH dengan menunjukkan posisi kamar korban. Saat itu genset mati, sehingga lampu tidak menyala.
Dalam gelap itu, RM dan LH langsung masuk ke dalam kamar korban di rumah sarang walet milik Kopyo di Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau. Dengan senjata tajam mereka menganiaya Marison Simaremare.
SS yang saat itu berada di dalam kamar, pura-pura tak mengenal pelaku. Dia berlari keluar membangunkan anak-anaknya dan berlari menuju pohon kelapa sawit di belakang rumah.
Sementara itu, Marison yang dalam keadaan luka parah, berhasil keluar dari rumah. Namun, dia ambruk di parit karena mengeluarkan banyak darah. Dia sempat dilarikan ke puskesmas setempat. Sayang nyawanya tak tertolong. Dia meninggal pukul 07.00 WIB.
Saat mendengar teriakan suaminya, SS pura-pura kembali ke rumah. Dia juga berpura-pura histeris. Kepada polisi yang melakukan olah TKP, dia mengaku tak mengenali wajah pelaku. Pasalnya kata dia, suasana gelap-gulita.
Namun, polisi yang melakukan pengembangan, berhasil membekuk dua pemuda, masing-masing berinisial RM (27) dan LH (25). Keduanya akhirnya mengaku sebagai pelaku pembunuhan Marison.
Polisi terlebih dahulu membekuk RM, saat ia berada di rumahnya di kawasan Kilometer 28 Simpang Obor, Kecamatan Pusako.
"Kepada petugas, RM mengakui perbuatannya dan itu dilakukan bersama temannya, LH,” jelas Kapolres Siak, AKBP Ahmad David seperti dilansir Suara.
Kemudian pada hari Minggu (1/9/2019), polisi menangkap LH sekitar pukul 02.00 WIB di rumahnya di Kilometer 25, Kampung Bari-bari, Kecamatan Pusako. Saat itu, pelaku sedang dalam pengaruh minuman keras.
Kepada polisi, kedua pelaku mengaku dijanjikan bayaran Rp100 ribu oleh SS untuk membunuh suaminya. Namun, kedua pelaku mengaku bahwa pada akhirnya mereka tidak diberi imbalan melakukan pembunuhan itu.