RAKYATKU.COM, KEPULAUAN SELAYAR - Satnarkoba Polres Kepulauan Selayar, bekerja sama Unit Reserse Kriminal Sektor Rappocini, berhasil meringkus F (31), tersangka narkoba di Terminal Malengkeri, Kota Makassar, Kamis (29/8/2019) sekitar Pukul 22.00 Wita.
Salah satu sumber dari anggota Satnarkoba Polres Selayar mengatakan, dari 5 tersangka, 1 orang melarikan diri.
"Untuk lebih jelasnya, kita menunggu ibu Kasat Narkoba dari Makassar," ujarnya saat tersangka digiring turun dari mobil, Senin (2/9/2019).
Diketahui, saat itu F tengah ongkang-ongkang kaki di Terminal Malengkeri, Makassar. Dia sedang menunggu mobil.
Kemudian Polisi bergegas mendatangi lokasi F dan langsung membekuknya. Tangannya lalu diikat. Demikian pula kakinya. Kepalanya ditutup dengan sweater.
Kepala Unit Reskrim Sektor Rappocini Iptu Iqbal Usman kepada wartawan membenarkan penangkapan tersebut.
"Setelah mendapat informasi, F berada di Terminal. Kita tangkap saat duduk-duduk di halte," kata Iqbal.
Saat ini, tersangka F warga Jalan Saparuddin, Kelurahan Benteng, Kecamatan Benteng, sedang berada di ruang tahanan Satnarkoba Polres Selayar untuk diperoses lebih lanjut.