Senin, 02 September 2019 12:39
Bupati dan Wabup Jeneponto berfoto bersama anggota DPRD usai pelantikan. (FOTO: IST)
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,JENEPONTO - Hari ketiga pasca pelantikan, DPRD Jeneponto menggelar rapat membahas tata tertib. Hujan interupsi mewarnai rapat sekitar satu jam.

 

Kasubag Humas DPRD Jeneponto, Syamsul Idrus mengatakan, hari ini Senin (2/9/2019), agendanya memang pembahasan tata tertib. Rapat ini dihadiri 40 anggota DPRD Jeneponto periode 2019-2024.

Rapat ini juga memutuskan Salmawati sebagai ketua DPRD sementara didampingi wakil ketua sementara, Sahabuddin Rani.

Salmawati berasal dari Partai Gerindra. Sementara Sahabuddin dari Partai Golkar.

 

Anggota DPRD Jeneponto, Hanafi Sewang mengatakan menyarankan agar pembentukan fraksi didahulukan sebelum membahas tata tertib.

Kasubag Hukum dan Perundang-undangan DPRD Jeneponto, Muh Faizal Agun HB mengatakan, pihaknya sudah menyurati semua pimpinan partai.

Mereka diminta mengusulkan nama-nama untuk dimasukkan di alat kelengkapan dewan yang meliputi badan musyawarah, badan pembuat peraturan daerah, badan anggaran, dan badan kehormatan serta fraksi dan komisi.

TAG

BERITA TERKAIT