RAKYATKU.COM, TAKALAR - Rencana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) untuk semua kelas di seluruh Indonesia, membuat masyarakat kecil menjerit.
Rinciannya, untuk kelas I naik dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu, kelas II dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu dan kelas III menjadi Rp42 ribu dari Rp30 ribu.
Hal itu juga yang membuat warga Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar ini, Aisyah Ratu menyampaikan keluhannya. Apalagi, meninggalnya menantunya, Hajirah Daeng Kanang baru-baru ini akibat penyakit komplikasi.
Ditambah lagi, biaya pengobatan yang ia tanggung selama menantunya dirawat RSUD Haji Makassar, mencapai sekitar Rp2 juta. Ia pun terpaksa membayar lalu memilih pulang ke rumahnya ketimbang berobat dengan biaya yang mahal.
"Iuran BJPS yang naik tentu sangat memberatkan bagi kami. Apalagi disini kami hanya nelayan yang kadang dapat penghasilan dan kadang juga tidak ada," kata Aisyah kepada Rakyatku.com saat ditemui di rumahnya, Minggu (1/9/2019).
Aisyah berharap pemerintah tidak menaikan iuran BPJS. Namun jika hal itu tetap dilakukan, maka Aisyah mengaku pasrah menerima kenyataan.
Diketahui, Almarhumah Hajirah Daeng Kanang telah dimakamkan di tempat pemakaman setempat siang tadi. Almarhumah menderita sakit jantung, paru-paru, dan lambung.
Almarhumah juga tidak punya kartu BPJS. Hanya kartu Jamkesmas. Mestinya, Jamkesmas itu otomatis diganti dengan BPJS.
Sebagai pemegang kartu Jamkesmas, Daeng Kanang termasuk keluarga kurang mampu. Dalam JKN BPJS Kesehatan, iurannya ditanggung pemerintah. Namun, sampai mati, Daeng Kanang tidak mendapatkannya.