RAKYATKU.COM - Mardi (37), warga di Sabangau, Palangka Raya, Kalteng, membunuh anaknya berusia 15 tahun.
Kejadian ini terjadi pada Sabtu (31/8/2019) sekitar pukul 15.30 WIB. Sebelum peristiwa itu, pelaku menyuruh korban untuk membeli makanan ringan, tempatnya tidak jauh dari kediamannya.
Namun, saat kembali ke rumah, korban mengatakan bahwa warung penjual makanan ringan yang dimaksud tersangka tutup.
Sore itu juga, ayahnya yang sedang berada di depan rumah menyarankan kembali untuk membeli di warung lain yang berada di dekat masjid.
Tidak lama kemudian, korban pulang dan membawa makanan ringan itu ke rumahnya. Sesampainya di kediamannya, korban bersama adiknya yang berumur 5 tahun sempat bertengkar di depan rumah.
"Karena kesal dengan keributan tersebut, tersangka yang berada di depan rumah dan memegang pisau, langsung melemparkannya ke arah dada sebelah kiri korban," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul R.K. Siregar, dilansir Antara, Minggu (1/9/2019).
Melihat anaknya berdarah, Mardi sempat menolong anaknya dengan membawa ke rumah sakit terdekat. Namun, nyawa anaknya tak bisa tertolong.
Atas perbuatannya, Mardi kini mendekam di rumah tahanan Polres Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Sementara itu, tersangka Mardi mengaku sangat menyesal dengan perbuatannya. Mardi mengakui, pembunuhan itu sama sekali tidak direncanakannya.
"Benar Mas kejadiannya memang seperti itu. Sebelum meninggal, saya sempat membawa anak saya yang dalam kondisi berdarah-darah itu ke rumah sakit dan meninggal di rumah sakit," ungkap Mardi.