Sabtu, 31 Agustus 2019 18:12
Utus dibekuk Tim Resmob Polda Sulut.
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, MANADO - Jumat malam, 30 Agustus 2019. Sekitar pukul 22.00 Wita, Rindy Rondonuwu (21), terlibat pertengkaran dengan Utus (22), rekannya di salah satu penginapan di kawasan Megamas, Kota Manado, Sulut.

 

"Kau selalu ganggu temanku," tanya Utus kepada Rindy yang juga teman akrabnya.

Rindy membantah. Namun, Utus langsung menusukkan pisau ke leher sebelah kiri Rindy.

Rindy pun ambruk dan Utus melarikan diri. Beberapa warga mencoba memberi pertolongan, namun karena darah yang keluar terlalu banyak, nyawa Rindy tak tertolong.

 

Tim Resmob Polda Sulut dipimpin Kanit 1 Iptu Batara Indra Aditya, langsung bergerak memburu tersangka.

Hanya butuh 3 jam, Utus akhirnya diringkus di kawasan Ranotana, Kecamatan Wanea, Manado.

Dia melawan saat hendak ditangkap. Aparat kemudian memberikan dua timah panas sebagai hadiah di kaki tersangka.

"Saat akan ditangkap, tersangka mencoba melawan. Sehingga anggota saya mengambil langkah tegas, dengan menembak ke dua kaki tersangka. Barang bukti juga kami amankan di tangan tersangka," tegas Batara seperti dilansir dari Tribunnews, Sabtu, 31 Agustus 2019.

TAG

BERITA TERKAIT