RAKYATKU.COM - Seorang guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) berstatus ASN harus mendekam di penjara karena diduga mencabuli 10 muridnya.
Aksi bejat pelaku HI (33) dilakukan sejak tahun 2015. Tersangka pertama kali mencabuli korban KP, ketika masih kelas 4 di SDN tempatnya mengajar.
“Kejadian ini berulang-ulang kali dilakukan sampai korban tamat dari sekolah. Bahkan, terakhir pada tanggal 25 Agustus 2019, tersangka melakukan hal serupa kepada korban,” kata Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto.
Modusnya, pelaku mengajak korban ke ruangan kepala sekolah (kepsek) untuk mencoba sepatu. Saat duduk berhadapan, tersangka mengaku mengangkat kaki kiri korban, lalu menekankannya ke alat kelaminnya.
Warga Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) ini lalu menggunakan kaki korban untuk membuka celananya. Selanjutnya, tersangka menggesek-gesekkan alat kelaminnya ke celah-celah jari kaki korban, di antara jari jempol dan jari telunjuk. Setelah melakukan aksinya, tersangka memberi uang, bahkan handphone kepada korban.
“Kasus pencabulan yang dilakukan tersangka terbilang aneh dan baru. Sepertinya HI ada kelainan lantaran melampiaskan nafsu dengan menempelkan alat vitalnya ke sela jari kaki korban dan tidak ke bagian lain,” katanya.
Selain itu, dari pengakuan tersangka, sampai saat ini setidaknya sudah ada 10 korban yang dicabulinya. Selain KP, sembilan korban lain yakni, berinisial R, D, Y, D, E, D, W, S, dan SG. Seluruh korban merupakan muridnya.
Kasus ini terungkap setelah keluarga salah satu korban berinisial KP (13), melaporkan oknum guru itu ke Mapolres Ketapang.
KP mengaku dicabuli sejak 2015 lalu. Dari laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan.
“Setelah dianggap cukup alat bukti, tersangka kemudian kami amankan pada Selasa (27/8/2019), sekitar pukul 18.00 WIB,” ungkap Eko dilansir Inews, Sabtu (31/8/2019).
Sementara itu, HI mengakui melakukan pencabulan terhadap muridnya. Namun, dia membantah korbannya 10 orang, sebagaimana keterangan polisi.
“Korban saya cuma dua orang, yang lain-lain itu hanya prasangka saja,” ujarnya.
HI mengaku melakukan aksi bejatnya sekitar empat tahun lalu. Namun, dia menyesalinya sehingga sudah berhenti melakukan sejak beberapa tahun lalu. Keterangannya berbeda dengan penjelasan polisi yang menyebutkan HI terakhir kali mencabuli muridnya pada 25 Agustus lalu.