Sabtu, 31 Agustus 2019 07:21
Ilustrasi
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, MALANG - Kamis, 29 Agustus 2019. Malam itu, Suroso (40) mendatangi adik kandungnya, Sujianto (30), di Kecamatan Donomulyo Kabupaten Malang Jawa Timur.

 

Dia meminta jatah hasil usaha toko yang dikelola adiknya tersebut. "Mana pembagian hasil toko?" tanya Suroso.

"Tunggu usai tahlilan kak," ujar Sujianto.

Kembali dari tahlilan pada Jumat dini hari, 30 Agustsu 2019, tanpa basa-basi, korban langsung ditusuk menggunakan pisau dapur di bagian perut. 

 

"Tolong...tolong saya ditikam," korban berlari meminta pertolongan.

Mengetahui hal itu, seketika warga langsung mengevakuasi korban ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan.

"Karena mengalami luka yang cukup parah, korban dirujuk ke RS Saiful Anwar (RSSA), Kota Malang," kata Kanit Reskrim Polsek Donomulyo Ipda M. Arif Karnawan seperti dilansir Suara.

Sayang, nyawa korban tetap tak tertolong dan menghembuskan nafas terakhirnya sekitar pukul 02.15 WIB, Jumat dini hari (30/8/2019). 

"Tersangka beserta barang bukti sebilah pisau dapur sudah diamankan petugas guna kepentingan penyidikan," sambung Ipda Arif.

Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman 15 tahun penjara hingga seumur hidup.

TAG

BERITA TERKAIT