RAKYATKU.COM - Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri angkat bicara terkait insiden oknum polisi menendang pengendar motor di Tangerang.
Refdi menegaskan, kekerasan tidak dibenarkan, apalagi saat bertugas menjadi pelindung dan pengayom masyarakat.
"Iya di manapun tentu tidak boleh yang namanya kekerasan, tetapi tindakan tegas boleh, justru itu kita lakukan evaluasi," kata Refdi, Jumat (30/8/2019).
Refdi mengatakan seluruh polda dan polres sudah menginformasikan untuk tetap melaksanakan operasi patuh 2019 secara baik. Dia yakin semua kewajiban dan tindakan di lapangan sudah disampaikan.
"Saya kira pimpinan-pimpinannya di masing-masing satuan sudah berikan APP yang jelas, sudah sampaikan perintah-perintah yang jelas tentang kewajiban yang harus dilakukan, ya kemudian hak-hak perorangan yang mesti dihormati, pastilah pimpinan itu sampaikan tentang cara bertindak yang tepat yang baik, yang boleh seperti apa, yang tidak boleh seperti apa, termasuk juga unsur pengendali lapangan. Saya kira semua berkomitmen dengan lebih baik," ucap Refdi.
Meski begitu, Refdi mengaku pasti akan ada oknum polisi yang tetap melakukan hal di luar kendali. Karena itu, dia menyebut akan ada evaluasi terkait insiden di Tangerang.
"Kemudian satu dua anggota kita mungkin melakukan pelanggaran, itu kita liat di ujungnya, segala sesuatu ada sebab-sebabnya, sebab itu sedang kita dalami. Dari waktu ke waktu evaluasi kita bukan hanya gakkum tapi gimana memberi info dan pendidikan ke masyarakat," ujar Refdi, dilansir Detickom.
Diberitakan sebelumnya, seorang polisi mendada viral karena menendang pengendara motor hingga tersungkur di jalan raya. Kasus ini terjadi di Tangerang, Banten.
Dalam video yang beredar, ada dua polisi yang mengenakan seragam lengkap sedang menilang pengendara motor matik dan penumpang perempuan yang tak mengenakan helm.
Saat terjadi percakapan, tiba-tiba pengendara RX King muncul dari arah belakang. Salah satu polisi kemudian menendang pengendara tanpa helm tersebut. Si pengendara kemudian tersungkur di tengah jalan.