Kamis, 29 Agustus 2019 20:04
Rachmat Taqwa Quraisy (tengah) dalam sebuah kesempatan.
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Makassar telah selesai melakukan rapat terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret Rahmat Taqwa Quraisy (RTQ). 

 

RTQ adalah caleg terpilih untuk DPRD Makassar. Dia terpilih dari daerah pemilihan (dapil) 2.

Dalam rapat yang dihadiri 15 PAC, PPP Makassar menyepakati untuk meminta RTQ mengundurkan diri dari partai berlambang Kakbah itu. Bila tidak, maka dia akan dipecat.

"Meminta dengan rela Pak Rachmat Taqwa mengundurkan diri. Diberi waktu 1x24 jam. Jika tidak mengundurkan diri, maka pasti akan kami pecat," ungkap Ketua PPP Makassar, Busranuddin Baso Tika (BBT), Kamis malam (29/8/2019).

 

Usai rapat malam ini, DPC PPP Makassar mengagendakan bertemu Rachmat di Mapolrestabes Makassar.

"Besok (Jumat) kami akan menemui Pak Rachmat. Mudah-mudahan Pak Kapolrestabes Makassar mengizinkan. Kami juga akan membawa surat yang nantinya akan ditandatangani," tambah BBT.

Bila mundur, lanjut BBT, maka Rachmat Taqwa akan mendapat kompensasi. RTQ dianggap telah berjasa menyumbangkan kursi untuk PPP di DPRD Makassar.

"Di DPRD itu kan ada hak dan kewajiban. Pasti akan diberikan juga haknya. Jika mengundurkan dengan ikhlas berarti dia berjiwa besar," tambahnya. 

TAG

BERITA TERKAIT