RAKYATKU.COM,PAREPARE - Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe menghadiri rapat paripurna DPRD Parepare dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS APBD tahun 2020, Rabu (28/8/2019).
Taufan Pawe menginstruksikan kepada pimpinan SKPD agar tetap stand by di Parepare selama pembahasan RKA SKPD maupun RKA PPKD.
"Selama pembahasan diharapkan kepada kepala SKPD agar tidak meninggalkan Kota Parepare, kecuali ada urusan yang mendesak. Itu pun harus ada izin dari wali kota karena sewaktu-waktu dibutuhkan penjelasan oleh anggota DPRD terkait penyusunan RKA SKPD dan RKA PPKD," tegas Taufan.
Tak hanya itu, Taufan Pawe juga mengharapkan dalam penyusunan RKA SKPD maupun RKA PPKD senantiasa memperhatikan tiga taat, yakni taat asas, taat anggaran, dan taat administrasi agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Pada kesempatan itu pula, Taufan Pawe memaparkan jumlah pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan yang sah diproyeksikan sebesar Rp1 triliun lebih.
Adapun belanja daerah, baik belanja tidak langsung maupun belanja langsung juga diproyeksikan sebesar Rp1 triliun lebih.
Penerimaan pembiayaan sebesar Rp12,75 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp8 miliar lebih.