Rabu, 28 Agustus 2019 18:50
Pelaku pencurian, Muh Aldi (jongkok) saat diamankan Satuan Resmob Polres Bone.
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, BONE -- Selasa petang, 27 Agustus 2019. Satuan Resmob Polres Bone dipimpin Ipda Achmad Alfian, mendekati sebuah rumah di Jalan A. Pangeran, Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

 

"Jangan bergerak," petugas berpakaian sipil itu mengeluarkan pistol saat Muh. Aldi (19) hendak mengambil langkah seribu.

Warga BTN Amanda Kelurahan TA, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone yang bekerja sebagai buruh bangunan itu, tak berkutik.

Di depan aparat kepolisian, Aldi mengakui perbuatannya. Dia mencuri burung Love Bird seharga Rp2,5 juta milik seorang anggota polisi bernama Andi Sulaiman (33), warga Jaling Riattang, Desa Awolagading, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone.

 

Itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bone Iptu Mohamad Pahrun, yang dikonfirmasi melalui Ipda Achmad Alfian.  Dia mengatakan, pelaku ini mencuri burung mahal itu dengan cara memanjat pagar rumah korban. 

"Modus pelaku dengan berpura pura meminta sumbangan. Namun pada saat melihat rumah korban kosong, pelaku memanjat pagar rumah korban dan mengambil sepasang burung milik korban," kata Ipda Achmad Alfian, Rabu, 28 Agustus 2019.

Lanjut kata Alfian, dari hasil keterangan pelaku, dia juga mengakui pernah mengambil cengkeh milik korban bernama Firman (52), warga Jalan Andi Pangeran. Namun saat itu dia ketahuan, sehingga korban langsung menghampiri pelaku. Pada saat itu pelaku memukul korban kemudian melarikan diri.

"Dari hasil penangkapan, kami berhasil menyita barang bukti berupa sepasang burung Love Bird dan 1 karung jagung, serta motor yang digunakan pelaku. Saat ini kita sudah amankan di kantor," pungkasnya.

Sekadar diketahui, pelaku juga sebelumnya pernah ditahan di Mapolsek Tanete Riattang, atas kasus pencurian ponsel.

TAG

BERITA TERKAIT