RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Muhammad Ansar tidak memenuhi undangan anggota DPRD Makassar.
Undangan ini untuk membahas APBD Perubahan 2019, termasuk untuk mempertanyakan adanya pinjaman berjumlah miliaran rupiah di Dinas PU Kota Makassar.
"Sudah kita panggil berulang kali namun yang datang cuma bawahannya. Bagaimana mungkin kita bicara dengan bawahannya sementara yang dibutuhkan kepala dinasnya," ungkap Anggota Komisi C DPRD Makassar, Andi Amrullah Jaya, pada Rabu (28/8/2019).
Dikatakan, utang yang terdapat di Dinas PU Kota Makassar berkisar Rp19 Milliar. "Utang belanja 2017 dan 2018 dan kenapa pada tahun tersebut tidak dimasukkan di anggaran perubahan. Padahal ada yang harus dibayar," tambahnya.
Utang tersebut, menurut Amrullah tak bisa dijelaskan oleh staf ataupun bawahan yang mewakili Muhammad Ansar.
"Penjelasan-penjelasan begini kan tentu tak bisa dijelaskan oleh staf ataupun bawahannya. Makanya kita sangat membutuhkan kehadiran plt kepala dinas PU sebagai orang yang paling bertanggung jawab," bebernya.
Ketidakhadiran Ansar di DPRD Makassar juga dianggap berdampak buruk untuk warga kota Makassar. Pasalnya, pembahasan APBD perubahan tanpa kehadiran kepala dinas tidak dapat disahkan.
"Pembahasan tak selesai kalau plt kadis tak hadir. Apa mau dibicarakan kalau yang bersangkutan tidak ada. Sehingga diharapkan plt ini beritikad baik untuk datang. Kalau kadis tak hadir sama dengan memberi ruang terganggunya pembangunan di Kota Makassar beberapa bulan ke depan," jelasnya.