Rabu, 28 Agustus 2019 09:01
Aulia Kesumah dan mobil tempat jasad korbannya dibakar.
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, SUKABUMI - Dua pembunuh bayaran yang disewa Aulia Kesumah (35) untuk menghabisi suaminya, Pupung Sadili (54) dan putranya, Dana (23), dibekuk di Lampung. Dia adalah A dan S.

 

Keduanya dibekuk oleh Polda Metro Jaya, setelah berkoordinasi Polres Sukabumi dan Polda Jabar.

Kepada polisi, tersangka A dan S membeber cara mereka menghabisi Pupung dan Dana. Keterangan A dan S itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
 
Jumat, 23 Agustus 2019, malam. Di rumah korban di Lebakbulus I Kavling 129 B blok U15 RT 03, RW 05, Lebakbulus, Jakarta Selatan, tersangka A dan S, serta dua pembunuh bayaran lainnya, dibawa oleh Aulia Kesumah ke rumah itu. Mereka kemudian menaruh racun di minuman Pupung. Usai meminum racun, Pupung pun seketika tewas.
 
Sementara itu, Aulia Kesumah menyuruh putranya yang berinisial KV, untuk mengajak Dana (putra tirinya) mabuk-mabukan, sebelum kemudian dibunuh dengan cara dibekap.

Jasad kedua korban lalu dibawa dengan minibus Toyota Cayla menuju Kampung Bondol, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Disimpan di salah satu SPBU di Sukabumi pada Sabtu, 24 Agustus 2019.

 

Setelah itu, eksekutor itu menghubungi Aulia Kesumah untuk segera menjemput mobil itu di SPBU dimaksud.

Minggu, 25 Agustus 2019, Aulia Kesumah lalu menjemput mobil itu. Untuk menghilangkan barang bukti, Aulia Kesumah menyuruh KV untuk membeli bensin dan membawa mobil berisi jasad suami dan anak tirinya itu ke semak-semak di Kampung Bondol. 

KV lalu menyiram bagian dalam mobil itu dengan bensin yang dibelinya. Dia lalu membakar mobil tersebut. Namun, saat membakar mobil itu, tangan dan bagian tubuh KV terjilat api. Aulia Kesumah lalu melarikan putranya ke RS Pertamina Jakarta.

TAG

BERITA TERKAIT