Kamis, 08 Agustus 2019 17:51
Editor : Al Khoriah Etiek Nugraha

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Anggota Komisi C DPRD Makassar, Susuman Halim (F-Demokrat) menerima aspirasi Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) bersama warga Kelurahan Pannambungan, Kecamatan Mariso, di ruang aspirasi DPRD Kota Makassar, Kamis (08/08/2019).

 

Aksi kali ini, GAM bersama warga Mariso menyampaikan aspirasi terkait polemik yang terjadi pada pembangunan Kawasan CPI (Center Point of Indonesia).

Mereka menutut beberapa hal, diantaranya, mengembalikan tanah hak milik warga yang di rampas oleh pihak swasta, meminta kepada pihak pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Provinsi untuk tidak menebitkan izin-izin apapun di atas tanah milik warga.

Dalam pernyataannya, Sultan Pratama selaku Jendral Aksi menegaskan, pihaknya meminta untuk mengembalikan hak-hak warga yang telah direbut pihak swasta dalam pembangunan CPI di kota Makassar.

 

“Sebagai bukti, kami memiliki penguatan atas kepemilikan kami berupa dokumen-dokumen administrasi yang bisa kami tunjukkan untuk diperjuangkan oleh perwakilan kami di DPRD ini," ungkapnya dalam forum penyampaian aspirasi.

Sementara itu, Susuman Halim menyampaikan dukungan penuh dan apresiasi terhadap sikap yang ditunjukkan pelaku aksi dalam memperhatikan hak-hak warga Kota Makassar. 

Sugali, sapaan akrabnya, mengatakan, pihaknya juga akan segera mengkoordinasikan dan melakukan mediasi dengan pihak-pihak yang bersangkutan terkait permasalahan yang disampaikan hari ini.

“Sebelumnya, kami anggota komisi C DPRD Makassar telah mengadakan Rapat Dengar Pendapat tahun 2018 yang mengahasilkan rekomendasi untuk tidak menerbitkan izin diatas tanah hak milik warga. Kami sangat-sangat prihatin dengan apa yang dialami warga Mariso," jelasnya.

Selain itu, pihaknya akan mengawal aspirasi tersebut untuk segera menggelar rapat Gabungan Komisi A dan Komisi C untuk menemukan titik terang dalam permasalahan yang merugikan masyarakat makassar khususnya warga Kecamatan Mariso.

TAG

BERITA TERKAIT