Senin, 26 Agustus 2019 16:31
Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, mengecek kendaraan dinas yang menunggak pajak.
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, JENEPONTO -- Ratusan Kendaraan Dinas (Randis) pelat merah dikumpulkan di lapangan Sepak Bola Stadion Mini Turatea, di Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Senin, 26 Agustus 2019.

 

Kendaraan roda dua dan empat tersebut, dikumpul oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto, untuk dicek fisik dan administrasi.

Bupati Jeneponto Iksan Iskandar mengatakan, dari 1.300 unit kendaraan dinas (randis) milik Pemkab Jenepnto, yang didatangkan hanya sebagian saja. Mereka meminta, cek fisik kendaraan dilakukan setiap tahunnya.

"Kurang lebih 1.300 kendaraan dinas, baru separuh. Saya minta kegiatan seperti ini diadakan sebagai kegiatan rutin setiap tahunnya, untuk mendapatkan kendaraan-kendaraan layak pakai. Termasuk dengan kelengkapan surat-suratnya," kata Iksan Iskandar.

 

Dia meminta kepada pihak Polres Jeneponto dan Samsat, untuk menindak kedaraan dinas yang menunggak pajak. Makanya, ASN dan pejabat harus rutin membayar pajak kendaraan dinasnya.

"Semua kepala dinas agar membayar pajak kendaraannya. Dan kepada Pak Sekda, minta agar setiap tahun diperlombakan. Siapa yang paling bersih kendaraannya kasih hadiah. Siapa mobilnya paling rantasa (jorok), tarik kendaraanya," tegasnya.

Sementara Kepala Samsat Jeneponto, Muh Ali Burhan mengatakan, terdapat kurang lebih 959 unit kendaraan dinas baik roda dua dan empat belum membayar pajak. 

"Dari total 959 tersebut, jumlah tunggakan mencapai Rp741 juta," kata Ali Burhan.

Kepala Bidang Aset Pemda Jeneponto, Dahlia menambahkan, dari 44 SKPD, untuk kendaraan roda dua sebanyak 959 unit, roda empat sebanyak 316.

"Tunggakan pajak roda 4 ini, ada 251 unit dengan nilai kurang lebih Rp571 juta. Sedangkan roda dua dan tiga 706 unit dengan nilai kurang lebih Rp169 juta," kata Dahlia.

Kasubag Humas Pemkab Jeneponto, Syarifuddin Lagu mengatakan, ratusan kendaraan dinas yang dikumpulkan tersebut untuk dicek fisik oleh bagian aset pemda.

"Iye semua kendaraan Dinas diharapkan dikumpulkan untuk dicek oleh bagian aset daerah. Ini akan ketahuan yang mana yang belum bayar pajak dan yang sudah," kata Syarifuddin.

Hadir langsung Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, Wakil Bupati Paris Yasir, Kepala UPT Samsat Ali Burhan GS, Kapolres AKBP Hery Susanto dan Dandim 1425 Letkol Inf Irfan Amir serta Kajari Rahmadiagus, juga dari Jasa Raharja.

TAG

BERITA TERKAIT