RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Lembaga Anti Corruption Commite (ACC) Sulawesi, menagih janji penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel, untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tiga pasar di Kabupaten Jeneponto.
"ACC hanya menagih janji pihak penyidik. Sebulan lalu kan dia berjanji untuk menetapkan tersangka. Makanya kami hanya menagih janji penyidik. Karena sampai saat ini kan belum ada penetapan, " tegas penyidik ACC Hamka kepada Rakyatku.Com, Senin (14/8/2019).
Katanya, statusnya sudah lama dinaikkan oleh penyidik dari penyelidikan ke penyidikan. Dengan begitu, minimal sudah ada dua alat bukti yang dipegang oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel.
"Statusnya juga sudah ditingkatkan ke penyidikan, berarti penyidik sudah mengantongi minimal dua alat bukti yang cukup," katanya.
Pihaknya pun berharap kepada penyidik, untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan tiga pasar di Kabupaten Jeneponto, yang menggunakan anggaran sebesar Rp3,7 miliar yang diambil dana DAK.
"Makanya berharap pihak penyidik secepatnya melakukan penetapan tersangka. Sehingga, tidak memunculkan kecurigaan di masyarakat," ucapnya.
Pembangunan tiga Pasar Rakyat yang dimaksud di antaranya, Pasar Lassang-lassang, Pasar Paitana, dan Pasar Pakubulo pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dengan pagu anggaran sebesar Rp3,7 miliar yang menggunakan dana DAK, yang modusnya pengaturan pemenang lelang.
Terpisah, Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terkait dengan kasus tersebut.
"Belum ada penetapan tersangka, masih kita panggil pemeriksaan saksi-saksi," jelasnya.
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jeneponto.
Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti terkait penyidikan tindak pidana dugaan korupsi di Kabupaten Jeneponto.
"Pada saat ini, ada giat penyidikan di Kabupaten Jeneponto terkait Pembangunan 3 Pasar Rakyat (Pasar Lassang-lassang, Pasar Paitana, Pasar Pakubulo) pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan dengan pagu anggaran sebesar Rp3,7 miliar yang menggunakan dana DAK, yang modusnya pengaturan pemenang lelang," ujar Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Yudhiawan Wibisono kepada Rakyatku.com.