Senin, 26 Agustus 2019 15:09
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Mantan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, kanmelapor anggota DPRD Kota Makassar, Susuman Halim (Sugali) di Polrestabes Makassar. Laporan tersebut atas dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong.

 

Saat ini, laporan Danny (sapaan akrab Moh Ramdhan Pomanto), sementara bergulir di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar. Sementara Sugali untuk saat ini belum juga diperiksa.

"Masih pemeriksaan saksi-saksi. Kita akan periksa saksi ahli dulu," jawab Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo saat dikonfirmasi jadwal pemeriksaan Sugali, Senin, (26/8/2019). 

Hal senada disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko. Menurut Indra, pihaknya saat ini masih fokus pemeriksaan saksi-saksi. Adapun Sugali akan menjalani pemeriksaan setelah pemeriksaan saksi selesai.

 

"Masih periksa saksi-saksi. Sudah banyak tapi saya lupa siapa-siapa. (Sugali) Belum. Nanti belakangan," ungkap Indratmoko. 

Dikonfirmasi terpisah terkait laporan yang diajukan ke Polrestabes Makassar, Danny menyebut laporannya akan tetap lanjut. 

"Lanjut," jawab Danny. Dia menambahkan, sampai saat ini belum ada permintaan maaf dari Sugali.

TAG

BERITA TERKAIT