RAKYATKU.COM - Ulama kontroversial asal India, Zakir Naik bisa tetap berada di Malaysia. Mantan perdana menteri Malaysia, Anwar Ibrahim satu suara dengan PM Mahathir Mohamad.
Anwar sepakat dengan Mahathir untuk mengizinkan Zakir Naik tetap tinggal di Malaysia. Salah satu alasannya karena penyelidikan sementara berlangsung.
Anwar merupakan presiden Partai Keadilan Rakyat (PKR) yang kini berkuasa di Malaysia dan tergabung dalam koalisi pemerintahan Pakatan Harapan yang dipimpin oleh PM Mahathir.
"Jika kita melihat pernyataannya (Zakir Naik), dia tampak konsisten, dia cukup provokatif dan dalam diskusi soal agama, mungkin sedikit ofensif," kata Anwar Ibrahim kepada wartawan di Kuala Terengganu seperti dikutip dari Berita Harian dan dilansir Malay Mail, Senin (26/8/2019),
"Tapi saya pikir dia tidak dengan sengaja ingin menghina atau mempertanyakan posisi warga etnis China atau India," lanjut Anwar.
Anwar menambahkan bahwa dirinya telah mendorong Zakir Naik untuk menghindari agar tidak menjadi santapan politik di wilayah-wilayah tertentu.
Pada Jumat malam (23/8/2019) waktu setempat, pihak penyelenggara yang merencanakan aksi demo anti-Zakir Naik, mengumumkan pembatalan aksi.
Penyelenggara aksi itu, Shankar Ganesh, menyatakan pihaknya mematuhi seruan dari Anwar, yang sebelumnya meminta agar rencana demo itu dibatalkan.
Pekan lalu, PM Mahathir menyatakan Zakir Naik tidak akan dideportasi ke India untuk saat ini. PM Mahathir menegaskan sikap pemerintahannya masih sama dengan sebelumnya, yakni tidak akan mendeportasi Zakir Naik ke negara asalnya.
"Untuk saat ini, tidak ada perubahan (pada sikap saya)," ucap PM Mahathir saat ditanya apakah dirinya masih berpegang pada sikapnya untuk tidak memulangkan Zakir Naik ke India.
Diketahui bahwa seruan deportasi Zakir Naik mencuat setelah dia memancing kemarahan publik Malaysia dengan komentar kontroversialnya soal warga etnis China dan warga minoritas Hindu yang disampaikan dalam dialog keagamaan di Kelantan.
Saat itu Zakir Naik mempertanyakan loyalitas warga Hindu di Malaysia. Dia juga menyebut warga etnis China di Malaysia sebagai "tamu lama" yang harus pulang ke negara asal mereka terlebih dulu, saat mengomentari seruan deportasi dirinya.
Dia dilaporkan ke polisi dan tengah diselidiki atas dugaan melanggar Pasal 504 UU Pidana Malaysia, yang mengatur soal tindak penghinaan secara sengaja dengan niat memprovokasi untuk merusak perdamaian.
Tak hanya itu, otoritas Malaysia juga melarang Zakir Naik menyampaikan pidato dan ceramah, juga melarangnya berbicara di semua platform termasuk media sosial, hingga penyelidikan kepolisian atas dirinya selesai.
Zakir Naik telah meminta maaf atas kesalahpahaman yang ditimbulkan oleh komentar-komentarnya. Namun, dia tetap menegaskan komentarnya dikutip secara keliru dan diambil keluar konteks serta direkayasa pihak-pihak tertentu.