Senin, 26 Agustus 2019 10:51
Moeldoko
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo mengeluhkan anggaran yang berkurang Rp11 miliar pada APBN 2020.

 

Pada tahun 2019, mereka mendapatkan kucuran anggaran Rp65 miliar. Tahun depan berkurang menjadi Rp54 miliar.

Anggaran sebesar itu, katanya, hanya cukup untuk kebutuhan selama empat bulan. Delapan bulan sisanya, mereka dipastikan menganggur karena tidak ada anggaran yang bisa digunakan.

"Saya berharap Pak Jokowi juga mendengarkan keluhan kami ini. Selama ini nampaknya perhatian pemerintah itu kurang begitu besar kepada lembaga seperti LPSK ini," kata Hasto Atmojo, Minggu (25/8/2019).

 

Sekjen LPSK Noor Sidharta menambahkan, bukan tak mungkin jika LPSK menghentikan layanan. 

"Ada kemungkinan LPSK bisa menghentikan layanannya dan ini nightmare, ya, mimpi buruk, mudah-mudahan jangan," kata Sidharta di Bumbu Desa, Jalan Cikini Raya, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.

Menanggapi keluhan itu, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menegaskan, pemerintah tidak akan membiarkan LPSK mati.

"(LPSK) penting, untuk melindungi saksi. Tidak ada sedikit pun pemerintah akan menghapus atau menganulir. Tidak pernah dibicarakan," kata Moeldoko seperti dikutip dari Detikcom.

Moeldoko menyatakan LPSK memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan terhadap para saksi dan korban. Dia pun menyebut pemerintah bakal memberikan perhatian terhadap anggaran LPSK. 

"Saya besok coba tanya ke menkeu. Saya tidak bisa menjawab, itu menteri keuangan yang punya otoritas, saya tanya dulu posisinya. Itu prosedurnya," imbuh Moeldoko.
 

TAG

BERITA TERKAIT