Sabtu, 24 Agustus 2019 13:14
Ilustrasi.
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM - Sepandai-pandainya menyimpan bangkai, suatu saat baunya akan tercium juga. Sepenggal pepatah itu pantas disematkan kepada pria berinisial RAL yang tega memperkosa dua anak kandungnya.

 

Aksi cabul warga Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, ini dilakukan kurang lebih selama 9 tahun.

Perilaku bejat RAL akhirnya terbongkar saat salah satu anaknya yang berusia 20 tahun menceritakan perilaku ayah kandungnya kepada sang nenek.

Pengakuan korban pertama kemudian diceritakan kepada kakak korban yang kini berusia 22 tahun, ternyata hal yang sama juga dialami kakaknya.

 

Rupanya, pelaku menjalankan aksinya sejak 2010, korban pertama masih berusia 10 tahun, dan korban kedua berusia 12 tahun.

Waktu itu, korban pertama diajak ke kamar tidur, pelaku meminta korban untuk melayani napsu bejatnya. Korban yang juga anak kandung pelaku tak bisa berbuat banyak di bawah ancaman sebilah pedang. 

"Selanjutnya kejadian yang sama juga di alami kakak kandung korban sejak tahun 2010 masih berumur 12 tahun sampai tahun 2019 sekarang ini, terakhir bulan Juli," kata  Kabag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ipda Julkisno Kaisupy .

Si ayah bejat menjalankan aksinya di saat sang istri tak berada di rumah. Para korban pun enggan menceritakan kejadian ini kepada ibu mereka karena sering mendapat ancaman dari pelaku 

Agar kejahatannya tidak diketahui masyarakat umum, pelaku melarang kedua anaknya bergaul dengan orang luar. Bahkan dengan kerabat sendiri, tidak boleh ada kedekatan khusus. 

Selama 9 tahun kedua korban ditekan pelaku, sering kali diperlakukan kasar membuat keduanya takut menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang lain. 

Bahkan sesama korban tidak saling mengetahui jika keduanya ternyata sama-sana korban kebiadaban sang ayah. 

"Korban ditekan, pelaku melarang mereka berbicara dengan orang luar," ujarnya kepada Liputan6.

Kini pelaku mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. "Pelaku sudah ditahan di rutan dan sudah ada pemeriksaan terhadap para korban dan saksi," bebernya.
 

TAG

BERITA TERKAIT