Jumat, 23 Agustus 2019 19:17
Abd Wahab Tahir
Editor : Mulyadi Abdillah

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Komisi A DPRD Makassar kembali mengkritik kinerja Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Samad Suhaeb tentang lumpuhnya layanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar. 

 

"Ini baru pertama kali terjadi kita langsung di suspend. Padahal tak perlu terjadi seperti ini jika Pj mampu melakukan konsolidasi ASN di Kota Makassar," ungkap Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar, Abd Wahab Tahir, pada Jumat (23/8/2019).

Saat ini, menurut legislator Golkar itu, yang perlu dilakukan oleh penjabat wali kota adalah mencari solusi dari permasalahan ini. Ia pun menyebut permohonan maaf penjabat walikota tak perlu jika dibandingkan dengan solusi yang sangat dibutuhkan masyarakat.  

"Kita tidak perlu dengar maaf yang lebay atau romantis. Tapi langsung eksekusi. Jangan cari narasi yang justru bikin jengkel. Baru kali ini ada kebijakan yang langsung berdampak kepada masyarakat," tambahnya. 

 

Ia pun meminta penjabat wali kota lebih bertanggungjawab dan bukan justru mencari-cari alasan.

"Sehari sebelumnya ngotot bahwa ini kesalahan di pusat. Hari berikutnya ngaku kesalahan walikota dan mau potong gaji karena persoalan tersebut. Memang kita, rakyat Makassar mata duitan? Jangan seolah-olah buat drama yang tak enak sekali dilihat. Terlalu didramatisir," pungkasnya.

TAG

BERITA TERKAIT